Rabu 13 Oct 2021 05:54 WIB

Kemenag Minta PPIU Segera Data Jamaah Umroh

Kemenag minta PPIU segera mendata jamaah umrah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umroh bagi jamaah umrah Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021. Surat ini berisi tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.

Baca Juga

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umroh mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," kata Hilman Latief dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (13/10).

Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umroh sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 yang disebabkan pandemi. Penyelenggaraan umrah dibuka kembali awal November 2020, dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus.

Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jamaah yang tertunda keberangkatannya. Puluhan ribu jamaah ini berusia 18 sampai 50 tahun.

"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu," lanjutnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement