Rabu 13 Oct 2021 06:23 WIB

Jateng Undang Organisasi Pesantren Bahas Raperda Pesantren

Organisasi pesantren di Jawa Tengah bakal diundang beri masukan raperda pesantren.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berencana mengundang organisasi pesantren dalam upaya penyusunan rancangan  peraturan daerah (raperda) pesantren.

Organisasi pesantren di Jawa Tengah bakal diundang untuk mendapatkan berbagai masukan terkait dengan penyusunan draft rancangan produk hukum daerah untuk mengatur tentang pondok pesantren tersebut.

Baca Juga

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, organisasi pesantren rencananya akan diundang untuk dimintai berbagai masukan guna melengkapi draf perda pondok pesantren.

“Kita baru mau membahas itu dengan beberapa organisasi pesantren di Jawa Tengah, khususnya terkait dengan muatan- muatannya,” kata Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/10).

Pemprov Jawa Tengah, kata wagub, sudah menyusun draft rancangan perda tentang pondok pesantren, yang juga sudah disampaikan dan telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement