IHRAM.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berencana mengundang organisasi pesantren dalam upaya penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) pesantren.
Organisasi pesantren di Jawa Tengah bakal diundang untuk mendapatkan berbagai masukan terkait dengan penyusunan draft rancangan produk hukum daerah untuk mengatur tentang pondok pesantren tersebut.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, organisasi pesantren rencananya akan diundang untuk dimintai berbagai masukan guna melengkapi draf perda pondok pesantren.
“Kita baru mau membahas itu dengan beberapa organisasi pesantren di Jawa Tengah, khususnya terkait dengan muatan- muatannya,” kata Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/10).
Pemprov Jawa Tengah, kata wagub, sudah menyusun draft rancangan perda tentang pondok pesantren, yang juga sudah disampaikan dan telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.