Kamis 14 Oct 2021 12:49 WIB

Kasus Bunuh Diri Anak-anak di Jepang Capai Rekor Tertinggi

Kasus Bunuh Diri Anak-anak di Jepang Capai Rekor Tertinggi

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi bunuh diri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi bunuh diri

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bunuh diri yang terjadi diantara anak-anak di Jepang mencapai rekor tertinggi selama empat dekade terakhir. Hal ini dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan negara itu pada Kamis (14/10). 

Dilansir TRT, kasus bunuh diri terjadi cukup tinggi bersamaan setelah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) melanda dunia. Jepang, sebagai salah satu negara yang terdampak memberlakukan penutupan sekolah dan tempat-tempat publik yang diperlukan untuk membatasi penyebaran wabah. 

Baca Juga

Kementerian Pendidikan Jepang melaporkan sejak pelaksanaan kegiatan sekolah dibatasi dan ditutup sementara, terdapat 415 anak dari usia Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) melakukan bunuh diri. 

Jumlah tersebut naik hampir 100 dari tahun lalu. Angka 415 merupakan yang tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 1974.

Kasus bunuh diri memiliki sejarah panjang di Jepang. Negeri Matahari Terbit itu mengenal bunuh diri sebagai cara untuk menghindari rasa malu atau aib.

Jumlah kasus bunuh diri telah lama memuncaki Jepang selama ini. Tetapi negara telah melakukan upaya untuk menurunkan angka sekitar 40 persen selama 15 tahun terakhir. 

Kementerian Pendidikan mengatakan rekor tertinggi lebih dari 196.127 anak sekolah tidak hadir selama 30 hari atau lebih. Hasil survei juga menunjukkan bahwa perubahan di lingkungan sekolah dan rumah tangga akibat pandemi berdampak besar pada perilaku anak-anak, yang mungkin pada akhirnya berpotensi mendorong stres dan keinginan untuk bunuh diri.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement