Hilman mengatakan, langkah strategis kelima adalah integrasi aplikasi. Selama ini, sistem informasi dan data penyelenggaraan umrah terfasilitasi dalam Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Namun, aplikasi ini tidak merekam data vaksinasi Covid-19 jamaah umrah. Padahal data sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat yang diberlakukan Arab Saudi. Data tersebut adanya di aplikasi Kemenkes yang disebut PeduliLindungi.
"Proses integrasi sistem agar bisa menyajikan data yang dibutuhkan Arab Saudi dan dibaca melalui QR Code, terus dibahas Kemenag dan Kemenkes. Draft MoU dan perjanjian kerjasama sudah dirumuskan. Pembahasan juga dilakukan dengan pengelola aplikasi Tawakkalna milik Arab Saudi," ujar Hilman.
Ia mengatakan, langkah keenam, susun skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19. Serangkaian pembahasan sudah dilakukan hingga menghasilkan rancangan konsep skema penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H.