Kamis 21 Oct 2021 08:00 WIB

Laporan: Permusuhan terhadap Muslim Sri Lanka Meningkat

Permusuhan terhadap Muslim di Sri Lanka mengalami peningkatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Muslim Sri Langka

Pemerintah Sri Lanka saat ini juga telah menjadikan umat Islam sebagai kambing hitam untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah politik dan ekonomi. Pemerintah menerapkan kebijakan kremasi bagi korban Covid-19, meskipun kremasi dilarang dalam Islam. Kebijakan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah untuk klaim mengubur mayat akan menyebarkan penyakit ini.

Kebijakan kremasi dibatalkan di tengah tekanan internasional, tetapi pemerintah bergerak maju dengan proposal melarang niqab dan madrasah, melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Sri Lanka dan hukum hak asasi manusia internasional.

Di sisi lain, pihak berwenang telah mengeksploitasi undang-undang yang ada, termasuk Undang-Undang Pencegahan Terorisme, menargetkan dan menahan Muslim tanpa tuduhan.

Kovenan Internasional tentang Undang-Undang Hak Sipil dan Politik, yang melarang penyebaran kebencian rasial atau agama yang mengarah pada diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, juga telah disalahgunakan untuk menargetkan individu termasuk Hizbullah Hizbullah, seorang pengacara dan aktivis, serta Ahnaf Jazeem, seorang penyair dan guru.

Kyle Ward lantas menyebut dari undang-undang anti-terorisme dan kremasi paksa, hingga niqab dan madrasah, pemerintah Sri Lanka telah mengejar agenda kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap Muslim.

 

"Kami mendesak pihak berwenang mempertimbangkan kembali proposal yang saat ini sedang dipertimbangkan. Bagi masyarakat internasional diharapkan memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan kebebasan dan perlindungan komunitas minoritas di Sri Lanka,” lanjutnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement