Senin 25 Oct 2021 05:35 WIB

Muslim Norwegia Cemaskan RUU Pendanaan Komunitas Agama

Muslim di Norwegia khawatir RUU pendanaan komunitas agama.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim Norwegia, berunjuk rasa di Oslo

Ghozlan percaya proposal RUU tersebut adalah contoh Islamofobia yang menciptakan konstruksi di sekitar Muslim yang digunakan untuk membenarkan diskriminasi dan permusuhan yang disponsori negara terhadap Muslim. "Kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak dapat dicabut, dan perlu sedikit upaya untuk membatasinya," katanya.

MDN sekarang telah memberi tahu Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan tentang RUU tersebut. Kementerian Anak dan Keluarga tidak mau mengomentari kasus ini, tulis Vårt Land. Batas waktu konsultasi adalah pada 15 Oktober.

Ketika proposal itu dikirim untuk konsultasi musim panas ini, Menteri Anak dan Keluarga saat itu, Kjell Ingolf Ropstad (KRF), mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi nilai-nilai demokrasi.

"Pendanaan komunitas agama di Norwegia oleh negara asing yang tidak menghormati hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dapat menantang nilai-nilai demokrasi penting yang menjadi dasar masyarakat kita, seperti saling menghormati, toleransi, kebebasan individu beragama dan berekspresi, dan pilihan bebas," kata Ropstad.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement