Selasa 26 Oct 2021 00:19 WIB

Foz Arahkan LAZ Perbesar Porsi Bantuan Bagi Korban Pinjol

Foz Arahkan LAZ perbesar porsi bantuan kepada korban pinjol.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021).  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan Rp20,4 miliar dari rekening bank atas nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama dan menangkap pelaku berkewarganegaraan asing yang berperan sebagai pemodal dan fasilitator untuk membiayai pinjaman online tersebut, serta mengamankan tiga tersangka berinisial JS, DN dan SR yang memiliki peran berbeda di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama.
Foto:

"Dan hari ini sedang dijajaki kolaborasi pembiayaan yang memungkinkan laz menyediakan bantuan kehidupan atau usaha yang tidak mensyaratkan agunan. Ini sedang dibicarakan formulasinya," kata dia.

Bambang melanjutkan, penjajakan kolaborasi pembiayaan untuk menyediakan bantuan usaha itu dilakukan karena skema itulah yang ditawarkan oleh pinjol. Tetapi sayangnya dalam pinjol itu dibebankan bunga yang sangat berat bagi masyarakat. "Nah ini yang sedang kita rapikan. Tetapi laz-laz belum secara mutlak menyatakan kesanggupan untuk masuk ke skema ini," katanya.

Selain itu, Bambang menambahkan, penyusunan berapa persentase jumlah penerima manfaat dari kalangan korban pinjol masih dibicarakan. Laz-laz juga sedang mengkaji platform yang akan digunakan, terkait apakah dibutuhkan satu platform bersama atau melekat dengan mekanisme reguler yang dijalankan masing-masing laz. Namun, Bambang menekankan, Foz telah mengarahkan kepada laz-laz anggotanya untuk memperbesar porsi bantuan untuk kategori riqab.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement