Kamis 28 Oct 2021 01:10 WIB

Ketua MUI: Jaga Penerapan Prokes dalam Kegiatan Keagamaan

Ketua MUI minta masyarakat jaga penerapan prokes dalam kegiatan keagamaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Foto:

Sementara, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin. Ia menjelaskan, rumah-rumah ibadah masih terus memberikan literasi, panduan, pedoman Prokes bagi jemaah.

“Gereja juga memiliki satuan tugas untuk mengawal dan memantau pelaksanaan Prokes,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih mengimbau pelaksanaan ibadah secara virtual (digital) karena lebih aman. Ibadah virtual tersebut menjadi semakin masif kala pandemi dan setelah pelonggaran diberlakukan pun jemaah atau rumah ibadah yang memilih meneruskannya karena lebih nyaman.

Selain itu, ibadah secara virtual terbukti mampu menjangkau lebih banyak jemaah, bahkan yang di luar negeri dapat beribadah dengan yang berada di Indonesia, diselenggarakan oleh rumah-rumah ibadah yang makin fasih dengan teknologi digital.

“Jika ingin ibadah luring, harus mematuhi Prokes dan berkoordinasi dengan Satgas setempat,” ucap Jimmy.

Belajar dari perayaan Natal tahun sebelumnya, Jimmy meyakini, tahun ini gereja dapat lebih memahami apa yang harus dilakukan.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement