Kamis 28 Oct 2021 01:10 WIB

Ketua MUI: Jaga Penerapan Prokes dalam Kegiatan Keagamaan

Ketua MUI minta masyarakat jaga penerapan prokes dalam kegiatan keagamaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Foto:

Seiring membaiknya situasi pandemi dan penurunan level PPKM, maka peningkatan intensitas acara keagamaan memang diizinkan secara bertahap. Hal ini disampaikan Duta Adaptasi KebiasaanBaru, dr. Reisa Broto Asmoro. 

“Tapi kita tidak boleh menganggap sepele. Pandemi belum usai, bahkan ada varian baru yang lebih menular,” ujar Reisa.

Menurutnya, disiplin Prokes dan kebiasaan-kebiasaan baik yang telah dilakukan di masa PPKM harus terus dijaga hingga pandemi berakhir, atau justru berlanjut menjadi budaya baru untuk mencegah penyakit-penyakit menular. Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata Reisa, liburan panjang dan Hari Raya yang menimbulkan mobilitas dapat berisiko adanya lonjakan kasus bila tidak disertai Prokes ketat.

Karena itu, upaya mitigasi disiapkan jauh-jauh hari dengan melibatkan berbagai pihak agar tidak terdapat titik lengah yang memicu penularan. Selain itu, Reisa menekankan, penguatan testing dan skrining dengan akurasi baik harus dilakukan.

 

Hal ini guna memastikan orang-orang yang sehat dan mencegah mereka yang sedang sakit untuk berkumpul di ruang publik. “Tentunya kita sudah belajar bagaimana bisa tetap produktif tapi tetap terlindungi,” kata Reisa.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement