Rabu 03 Nov 2021 00:15 WIB

Muslimah AS Layangkan Gugatan karena Dipaksa Buka Jilbab

Muslimah AS telah melayangkan gugatan terhadap kota Ferndale, Michigan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Amerika/ilustrasi
Foto:

Staf pengacara CAIR-Michigan Amy Doukoure mengatakan polisi salah menangani kasus ini sejak mereka memberhentikan Helana. Doukoure menuturkan, seluruh tindakan Departemen Kepolisian Ferndale pada 21 Juni 2021 bermasalah, dimulai dengan penyergapan di sisi jalan Eight Mile kota Detroit yang ingin terlibat dalam pemberhentian lalu lintas individu yang tidak memiliki hubungan dengan kota Ferndale.

Perilaku bermasalah Polisi Ferndale, lanjut Doukoure, hanya meningkat ketika petugas diduga melanggar hak-hak agama Bowe yang dilindungi secara konstitusional dengan menjadikannya pencarian lintas gender yang tidak perlu dan secara paksa melepas jilbabnya untuk mendapat foto dirinya.

"Mengejutkan bahwa sebuah kota yang membanggakan diri atas keragamannya yang luas dan mengklaim berjuang untuk inklusivitas mendapati dirinya diam atas perlakuannya sendiri yang tidak peka terhadap minoritas agama dalam perawatan dan pemeliharaan mereka," kata Doukoure.

Dalam sebuah pernyataan pada September, Kepala Polisi Ferndale Dennis Emmi membela petugasnya tetapi mengakui ada celah untuk dilakukan perbaikan. "Petugas kami hanya mengikuti kebijakan departemen, termasuk memotret rambut sebagai fitur pengenal yang penting," kata Emmi.

"Sekarang, dalam meninjau kasus dan keadaan ini, saya melihat peluang bagi kebijakan kami untuk dikembangkan agar lebih memenuhi kebutuhan komunitas masyarakat kami," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement