IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala antara Indonesia dan Arab Saudi dalam hal penyelenggaraan umroh.
Hal ini mengingat sudah lebih dari tiga pekan belum ada kepastian sejak diumumkannya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia oleh Menlu Retno Marsudi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umroh.
AMPHURI menilai sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah umroh sejak diterimanya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing Sabtu, (9/10) tiga pekan lalu.
Dia menyebutkan, sebagaimana yang disampaikan Menlu Retno Marsudi dalam konperensi persnya beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendapatkan nota diplomatik dari Arab Saudi terkait telah dibukanya kembali umroh bagi jamaah asal Indonesia.
"Namun sudah hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat," kata Firman melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (2/11)
Firman mengakui, sejak diumumkan adanya nota diplomatik dari pemerintah Saudi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector langsung merespon dan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga. Termasuk asosiasi sebagai perkumpulan penyelenggara perjalanan ibadah umroh.
"Namun sangat disayangkan sampai hari ini belum ada kepastian terkait hal-hal teknis pemberangkatan tersebut. Ini yang membuat kami pertanyakan, ada apa sebenarnya," kata Firman.
Selain itu, Firman pun menilai sudah terlalu lama hanya untuk menyelesaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi seperti masalah barcode vaksin Indonesia yang informasinya masih belum bisa dibaca di Arab Saudi.
Kemudian soal syarat perjalanan umroh yang mewajibkan vaksin Covid-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui Arab Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster.
"Mustinya Kementerian Kesehatan sudah bisa mengantisipasi, bahkan kami pun telah menyatakan kesiapan jika dilibatkan," ujarnya.