Rabu 03 Nov 2021 06:30 WIB

Puskes Haji Petakan Hasil Seleksi Online TKH 

Puskes Haji Petakan Hasil Seleksi Online TKH 

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Puskeshl haji Petakan Hasil Seleksi Online TKH. Foto ilustrasi:  Petugas kesehatan haji Indonesia sedang menangani jamaah yang sakit saat mabit di tenda Mina (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Puskeshl haji Petakan Hasil Seleksi Online TKH. Foto ilustrasi: Petugas kesehatan haji Indonesia sedang menangani jamaah yang sakit saat mabit di tenda Mina (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mengadakan zoom meeting dengan PIC rekruitemen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Provinsi. Kegiatan ini untuk menyampaikan teknis seleksi online tenaga kesehatan haji 2022 kepada 20 Provinsi. 

Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana menyampaikan, pendaftaran seleksi online rTenaga Kesehatan Haji (TKH) Provinsi sudah selesai. Selanjutnya tim rekruitemen Provinsi akan melakukan desk (validasi hasil seleksi online) dengan Pusat Kesehatan Haji yang akan dilakukan di Yogyakarta.

Baca Juga

"Proses pendaftar secara online sudah selesai, jadi sudah ditutup tidak ada lagi pendaftaran melalui aplikasi daftarin," kata Budi Sylvana saat memberikan arahan melalui webinar, Selasa (2/11).

Budi mengatakan, semua data yang mendaftar di aplikasi daftarin selanjurnya akan divalidasi untuk memastikan data para calon peserta tidak ada yang kurang atau tidak memenuhi persyaratan.

 

"Data-data masuk divalidiasi tim rekruitemen dan selanjutnya akan mengajak teman-teman pengelola Haji Provinsi bergabung di Yogyakarta pada hari Senin (8/11)," katanya.

Budi berharap peserta PIC rekruitemen provinsi yang hadir pada zoom meeting ini bisa hadir mengikuti validasi di Yogyakarta. Tujuannya untuk sama-sama melihat bagaimana validitasi data peserta yang mendaftarkan diri menjadi tenaga kesehatan haji 2022.

"Untuk membahas tentang  seleksi online perprovinsinya," katanya.

Seperti diketahui Pusat Kesehatan Haji mengundang 20 pengelola Haji Provinsi mulai dari NTT, Bali, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jambi, Bangka Blitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo,  Sulawesi Tenggar,  Sulawesi Barat dan DIY.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement