Rabu 03 Nov 2021 18:38 WIB

Tempat Ibadah Belum 100 Persen di Level 1

Penerapan kapasitas tempat ibadah belum 100 persen di PPKM level 1.

Rep: Rr Laeny Sulistywati/ Red: Agung Sasongko
Warga meninggalkan Masjid Istiqlal usai menunaikan shalat Jumat di Jakarta, Jumat (29/10/2021). Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kini kasus COVID-19 aktif di Indonesia sudah di bawah satu persen atau 96,3 persen dari empat juta orang Indonesia yang terpapar COVID-19 dinyatakan sembuh.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga meninggalkan Masjid Istiqlal usai menunaikan shalat Jumat di Jakarta, Jumat (29/10/2021). Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kini kasus COVID-19 aktif di Indonesia sudah di bawah satu persen atau 96,3 persen dari empat juta orang Indonesia yang terpapar COVID-19 dinyatakan sembuh.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Penerapan kapasitas jamaah 100 persen pada tempat ibadah di wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sangat mungkin diterapkan. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengungkap pertimbangan kapasitas tempat ibadah bisa 100 persen karena penggunaan masker tetap wajib, vaksin juga jadi syarat, kemudian mengakses aplikasi peduli lindungi yang artinya setidaknya orang tahu tidak bergejala. 

Baca Juga

Menurutnya, hal-hal ini sudah cukup untuk membuat kapasitas tempat ibadah bisa 100 persen karena risikonya rendah. Apalagi, dua menilai ketika shalat berjamaah dilakukan di masjid tidak lebih dari 15 menit. 

Kendati demikian, ia merekomendasikan durasi saat ibadah di rumah ibadah bisa dipercepat. Bahkan ketika menunaikan shalat Jumat, ia menyontohkan daerah level 1 Australia ternyata shaf ketika shalat bisa berdempetan atau rapat. Kemudian, dia melanjutkan, setelah itu menjauh dan jamaah duduk dengan jarak kurang lebih 1 meter. 

"Mereka menjaga jarak. Imamnya juga tetap memakai masker dan masjidnya sudah diverifikasi dari sisi sirkulasi ventilasi yang dibuka, memakai kipas angin," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement