Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan dirinya tidak setuju jika subsidi haji dihapus semuanya. Namun, ia membuka opsi jika ingin dilakukan perhitungan kembali agar nominal subsidi masih dalam tahap layak.
"Kalau dihapus kita nggak setuju, tapi kalau dihitung kembali yang layak dan bisa menjamin kesinambungan dana haji, tentu Komisi VIII siap untuk sama-sama membahasnya," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (31/10).
Ia menyebut setiap tahunnya angka subsidi ini memang mengalami peningkatan. Jika hal ini dibiarkan, tentuk akan membahayakan keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji.
Tak hanya itu, nilai subsidi yang terlalu besar juga dinilai akan membahayakan dana atau uang jamaah yang masuk dalam daftar tunggu. Dikhawatirkan, uang tersebut digunakan untuk subsidi haji.
Terkait besaran subsidi haji, ia menyebut nominalnya bisa lebih dari 50 persen dari total biaya haji sebenarnya. "Bisa diatas 60 persen dari total biaya haji," ujar dia.