IHRAM.CO.ID,TAMPIN -- Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Ahmad Marzuk Shaary menyebut biaya pelaksanaan haji diperkirakan akan diketahui sebelum awal tahun depan.
Meski demikian, dia tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan biaya menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 15 persen.
“Biaya juga diperkirakan akan meningkat, karena pemberlakuan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk penanganan pandemi Covid-19. Biaya haji yang sebenarnya akan diumumkan setelah rapat kabinet, yang diperkirakan akan berlangsung sebelum awal tahun depan,” katanya dalam konferensi pers dikutip di Bernama, Rabu (10/11).
Sebelumnya, beberapa media telah melaporkan biaya haji diperkirakan akan meningkat. Sebagian besar dipengaruhi aturan jarak fisik, seperti di kamar hotel dan bus, serta terbatasnya pergerakan jamaah di dalam Masjidil Haram.
Di sisi lain, Ahmad Marzuk mengatakan pemerintah akan terus memberikan subsidi kepada individu yang ingin menunaikan ibadah haji.
“Sebelum pandemi Covid-19, biaya haji sekitar 24.000 ringgit Malaysia, tetapi setiap jamaah hanya diharuskan membayar 9.980 ringgit karena sisanya ditanggung oleh pemerintah,” katanya.
Sumber:
https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2021369