Senin 15 Nov 2021 03:00 WIB

Penyembelihan Hewan Secara Islam Bakal Dilarang di Yunani

Pengadilan Yunani melarang penyembelihan pada hewan yang masih sadar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Muslim di Yunani saat shalat  Ied

Potensi larangan ini juga akan mempengaruhi metode penyembelihan hewan sesuai dengan hukum tradisional Yahudi. Shechita, yang dilakukan oleh shochet yang terlatih khusus di rumah potong hewan yang disetujui, tidak memerlukan doa sebelum hewan itu disembelih.

Dengan pengecualian komunitas Muslim dan Yahudi, penyembelihan hewan dalam kondisi sadar sebagian besar telah dihentikan selama abad sebelumnya. Kondisi ini mendapat tekanan dari para pegiat hak-hak binatang dan kelompok-kelompok yang berpikiran sekuler.

Konsumen disebut biasanya mengharapkan daging mereka disembelih dengan gaya Barat yang biasa, di mana rumah potong hewan menggunakan pemingsanan listrik, pemingsanan captive-bolt atau gas karbon dioksida (CO2), untuk membuat hewan tidak sadarkan diri terlebih dahulu. Menurut jajak pendapat yang diterbitkan setahun lalu, 89 persen warga Uni Eropa mengatakan pemingsanan harus dilakukan sebelum disembelih. 

Keputusan bersama menteri oleh pemerintah Yunani pada 2017 mengizinkan penyembelihan hewan tanpa pemingsanan. Namun, setelah melakukan banding oleh aktivis kesejahteraan hewan, Dewan Negara memutuskan keputusan itu telah gagal menyeimbangkan kesejahteraan hewan dengan kebebasan beragama, serta merujuk masalah tersebut ke otoritas legislatif yang kompeten.

Perselisihan tersebut dipandang sebagai tipikal isu yang diangkat oleh relativisme dan keragaman budaya, multikulturalisme dan integrasi sosial, serta istilah sarat politik identitas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement