IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Jaksa Agung di Arab Saudi dilaporkan memerintahkan penangkapan terhadap pria yang disebut telah menghina Tuhan.
Sebuah sumber resmi di Kejaksaan Saudi mengatakan, bahwa Jaksa Agung Sheikh Saud Al-Muajab mengeluarkan perintah untuk menangkap dan mengadili seorang pria yang mengunggah video di akun Twitter-nya yang berisi visual penampilannya dan membuat pernyataan meremehkan yang menghina Esensi Ketuhanan.
"Jaksa Agung menginstruksikan untuk memulai penyelidikan atas kejahatan ini setelah memverifikasi keaslian konten video yang dikaitkan dengannya," kata sumber resmi di lembaga Penuntutan Umum Saudi, dilansir di Saudi Gazette, Rabu (24/11).
Sumber tersebut mengatakan bahwa Kejaksaan tidak akan menyia-nyiakan upaya dalam mengejar dan mengkriminalisasi mereka yang menganjurkan ide-ide yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dikatakan, bahwa Kejaksaan akan menyeret orang-orang tersebut ke pengadilan.
Pada saat yang sama, Jaksa Penuntut Umum menegaskan akan terus mengepung para ideolog teroris yang mencoba menyebarkan pemikiran dan ideologi menyimpang mereka di antara anggota masyarakat.
Vandalisme
Sebuah taman bunga milik pengusaha Muslim menjadi sasaran vandalisme. Menurut polisi, pelaku merusak taman dan mencoret kaca pembatasnya dengan kata ‘teroris’. Taman yang terletak di Jericho Turnpike, Huntington, Amerika Serikat ini merupakan milik Exquisite Ventures, perusahaan bisnis asal Ghana, Afrika Barat.
Sadiq Rahman mengatakan coretan rasis itu ditemukan pekan lalu tepat di depan gedung tempat dia menjalankan bisnisnya. "Ketika kami melihat kata 'teroris' disana, kami sedikit terkejut," kata Rahman.
"Itu adalah sesuatu yang tidak kami harapkan,” sambungnya, menambahkan bahwa selama ini mereka tidak pernah merasakan kebencian dan selalu merasa diterima di masyarakat. Rahman mengatakan sangat kesal atas insiden ini, namun juga berterima kasih atas semua dukungan yang datang.
Afaf Nasher, direktur eksekutif di Counsel on American Islamic Relations (CAIR), mengatakan insiden seperti ini telah meningkat. Pada April 2020, CAIR telah merilis laporan hak sipil dan mendokumentasikan lebih dari 6.000 pengaduan dari kelompok Muslim secara nasional terkait serangan vandalisme dan rasisme. Dia juga meminta siapapun yang menjadi korban suatu insiden yang tidak menyenangkan agar segera melaporkan ke kepolisian.