Jumat 26 Nov 2021 12:45 WIB

Jamaah non-umrah Dapat Melakukan Tawaf di Masjidil Haram

Saudi mengizinkan jamaah selain jamaah umroh untuk melakukan tawaf di Ka'bah

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Jamaah yang tawaf di mataf melakukan doa di depan Ka
Foto: google.com
Jamaah yang tawaf di mataf melakukan doa di depan Ka

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengizinkan jamaah selain jamaah umroh untuk melakukan tawaf di Ka'bah mulai Kamis (25/11). Ikon Tawaf pun telah ditambahkan pada aplikasi Eatmarna untuk memfasilitasi jamaah non-umroh melakukan tawaf.

Hal ini diumumkan oleh Hani Haider, juru bicara Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci. Menurutnya, lantai satu Masjidil Haram telah disiapkan untuk jamaah non-umroh melakukan tawaf. Kepresidenan telah menetapkan tiga slot waktu untuk pelaksanaan tawaf jamaah.

Baca Juga

“Kepresidenan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya di Masjidil Haram telah menyelesaikan persiapan penerimaan jemaah yang ingin melakukan tawaf di lantai satu Masjidil Haram selama tiga periode," kata Hani Haider dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (26/11).

Tiga slot waktu tersebut di antaranya pukul 07.00 hingga 10.00 pagi, kemudian pukul 9:00 hingga 11:59 malam, dan terakhir pukul 12:00 hingga 3:00 dini hari.

Hani Haider menambahkan, bahwa semua layanan akan diberikan kepada para jamaah termasuk distribusi air Zamzam, sterilisasi terus menerus, dan memfasilitasi masuk dan keluar ke lantai pertama Grand Masjid.

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa jamaah non-umroh dapat memesan janji untuk tawaf melalui layanan yang diluncurkan pada aplikasi Eatmarna yang diperbarui efektif mulai Kamis.

Haider mengatakan bahwa kapasitas penuh lantai pertama mataf (area melingkar di sekitar Ka'bah Suci) akan digunakan untuk memastikan kelancaran arus pergerakan dan penerapan tindakan pencegahan terhadap virus corona.

Langkah baru ini sejalan dengan penerapan arahan Raja Salman baru-baru ini untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram bagi para peziarah dan jemaah. Jamaah dan jemaah umroh diharuskan memakai masker setiap saat ketika mereka berada di dalam Masjidil Haram dan halamannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement