Selasa 30 Nov 2021 17:00 WIB

Pada Masa Umar bin Abdul-Azis, Potensi Wakaf Dimaksimalkan

Pada masa Umar bin Abdul-Aziz, potensi zakat dan wakaf dimaksimalkan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto:

Ia menerangkan, dengan instrumen wakaf itulah dalam waktu 3,5 tahun masalah kesejahteraan di zaman Umar bin Abdul Aziz terselesaikan. Cara dengan melepaskan cost of funds dan investment period.

Imam juga mengingatkan, harus siap-siap menyongsong ledakan filantropi nasional. Paling tidak Indonesia sudah ditetapkan sebagai negara paling dermawan. Maka tahun 2030-2035, Indonesia menjadi negara nomor dua yang memiliki angkatan kerja produktif. Berarti orang Indonesia pada waktu itu dermawan dan memiliki uang.

Ia menambahkan, di tahun 2018 ada yang melakukan survei terhadap 20 ribu anak milenial di 120 negara. Tujuannya hanya untuk mendapatkan data seberapa besar peran keagamaan diyakini sebagai sumber kebahagiaan, ternyata angka tertinggi adalah Indonesia.

 

"Jadi di tahun 2030 dan 2035 Indonesia adalah negara paling dermawan, punya uang dan sholeh. Pertanyaannya adalah apakah lembaga-lembaga seperti Dompet Dhuafa sudah memiliki kesiapan untuk menyongsong ledakan filantropi nasional ini," kata Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement