Rabu 01 Dec 2021 13:51 WIB

Kemenag Bahas Teknis Umroh

Kemenag dan Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umroh

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto: Al Arabiya
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung 1 Desember, Arab Saudi telah membuka penerbangan langsung dari Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umroh.

Namun demikian, Hilman menegaskan bahwa keberangkatan umroh tidak bisa langsung dilakukan pada 1 Desember, sebab masih ada proses persiapan yang perlu dilakukan, antara lain terkait dengan pendataan jamaah, paket layanan dan pengurusan visa.

Baca Juga

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umroh. Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah telah membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umroh bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," ujar Hilman yang dikutip Republika, Rabu (1/12).

Hilman menjelaskan, pihaknya akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umroh di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umroh di masa pandemi, dan lainnya.

 

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.

Dirjen PHU berharap rencana bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umroh.

"Semoga jemaah umroh Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," harap Hilman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement