Ahad 05 Dec 2021 16:41 WIB

Warga Jateng Diimbau Batasi Aktivitas Selama PPKM Level 3

Warga Jateng diminta taati peraturan pembatasan kegiatan sesuai ketentuan.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen saat menghadiri acara Wisuda Khotmil Qur
Foto:

Seperti diketahui, kebijakan PPKM Level 3 bakal diterapkan Pemerintah saat perayaan Nataru nanti. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022.

 

Maka semua harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru 2022.// n bowo pribadi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement