Seperti diketahui, kebijakan PPKM Level 3 bakal diterapkan Pemerintah saat perayaan Nataru nanti. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022.
Maka semua harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru 2022.// n bowo pribadi
Advertisement