Wanita sholehah tidak akan berselingkuh. Ia tidak akan berani memasukan lelaki asing ke dalam rumah ketika suaminya pergi. Wanita salehah akan menjaga baik apa yang diamanatkan suaminya. Ia tidak akan menjual atau pun sekedar meminjamkan benda-benda milik suaminya kepada orang lain tanpa terlebih dulu mendapatkan izin dari suaminya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَااسْتَفَادَالْمُؤْمِنُ بَعْدَتَقْوَى اللَّهِ خَيْرًالَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ, إِنْ أَمَرَهَاأَطَاعَتْهُ وَاِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ, وَاِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَاأَبَرَّتْهُ, وَاِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِى نَفْسِهَاوَمَالِهِ.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Tidaklah memperoleh seorang Mukmin sesudah bertakwa kepada Allah sebuah kebaikan bagiannya daripada memperoleh Istri yang salehah. Apabila memerintah kepadanya maka ia taat pada suaminya, apabila suaminya melihatnya maka membahagiakan, apabila sumpah suaminya atas istrinya maka ia menuruti suaminya, apabila suaminya pergi maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya," (HR. Ibnu Majah)