IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ulama sebagai penjaga umat sangat diandalkan bimbingan dan nasihatnya termasuk kepada jamaah haji. Untuk itu sangat penting para ulama menyediakan waktunya untuk hadir di tengah-tengah jamaah haji memberikan nasihat terutama tentang tauhid dan manasik haji.
"Hendaknya alim ulama dan mereka yang menggunakan kesempatan berjumpa mereka dengan jamaah haji di Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya," tulis Syekh Nashiruddin Al-Albani dalam bukunya Haji Nabi Muhammad SAW.
Kehadiran para ulama untuk mengajarkan hal-hal yang wajib diketahui dalam manasik haji dan hukum-hukum yang berkaitan dengan haji menurut ajaran kitabullah dan sunnah Rasulullah. Namun jangan sampai menghalangi mereka untuk mendakwahkan ajaran fundamental dari agama Islam ini yang menjadi tujuan diutusnya para Rasul dan diturunkannya kitab-kitab, yaitu tauhid.
"Karena kebanyakan orang yang kita temui, termasuk mereka yang menisbatkan dirinya sebagai ulama, ternyata amat bodoh terhadap hakikat tauhid dan hal-hal yang bertentangan dengan tauhid," katanya.
Seperti kemusyrikan dan paganisme atau berhalaisme. Mereka juga amat teledor untuk memperhatikan pentingnya kaum muslimin yang berbeda-beda mazhab dan golongan untuk kembali kepada ajaran kitabullah dan sunnah yang shahih dalam aqidah, hukum adab pergaulan, politik ekonomi dan berbagai aktivitas kehidupan lainnya.
Segala propaganda yang yang disuarakan dan segala bentuk rekonsiliasi yang diklaim bila tidak didasari oleh asas yang tepat dan jalan yang lurus Ini. Niscaya akan membuatkan kaum muslimin menjadi semakin lemah dan hina saja.
"Realitas menjadi bukti terkuat dalam hal itu. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan," katanya.
Mendakwahkan hal-hal di atas sedikit banyak membutuhkan adanya dialog dengan cara yang baik. Allah dalam surat An Nahl ayat 125 berfirman:
"Serulah manusia kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."
Syekh Nashiruddin Al-Albani menyarankan, kita tidak perlu terganggu oleh pendapat orang-orang bodoh yang beralasan dengan ayat berikut ini.
"Muslim-musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berbuat fasik dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji." (Al-Baqarah ayat 197).
"Berbantah-bantahan yang dilarang dalam haji adalah seperti kefasikan yang dilarang di luar haji yakni berbantah-bantah membela kebetilan atau dengan cara batil, bukan berbantah-bantahan yang diperintahkan dalam ayat," katanya.