IHRAM.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke destinasi wisata. Ganjil genap ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (2022) agar tidak terjadi penumpukan wisatawan di satu destinasi wisata.
Sistem ini sendiri sebelumnya sudah diterapkan di beberapa kabupaten di DIY. Meskipun penerapannya belum menyeluruh di seluruh destinasi wisata yang ada di DIY.
"Kita ini pokoknya mengupayakan supaya tidak ada kerumunan, di Inmendagri berbunyi supaya salah satunya dengan menerapkan aturan ganjil genap kendaraan bermotor (yang masuk destinasi wisata)," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (10/12).
Pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut terkait penerapan sistem ganjil genap ini. Aji menuturkan, belum diputuskan apakah nantinya ganjil genap diterapkan berdasarkan wilayah aglomerasi atau diterapkan per destinasi wisata yang ada.
"Tinggal nanti penerapan ganjil genapnya itu per destinasi atau per wilayah (aglomerasi). Misalnya Bantul hari ini genap, Sleman hari ini ganjil dan seterusnya. Pokoknya yang bisa masuk destinasi sesuai sesuai dengan tanggal hari, misalnya 31 Desember 2020 dan dan 1 Januari 2021 itu (diterapkan) ganjil terus," ujarnya.
"Atau apakah semua masuk yang ke destinasi itu (dibolehkan), tapi yang ganjil diarahan ke kanan dan yang genap ke kiri, atau yang boleh masuk hanya ganjil atau genap pada hari itu," tambah Aji.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Andrini Wiramati mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh destinasi wisata akan tetap dibuka pada saat Nataru. Saat ini, di Kota Yogyakarta sendiri destinasi wisata sudah beroperasi.
"Kalau untuk destinasi kami belum dapat informasi, pada saat Nataru mana yang buka atau tutup kami belum dapat informasi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan bahwa sistem ganjil genap untuk kendaraan yang masuk ke destinasi wisata di DIY sudah dilakukan. Namun, sistem ini belum diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-DIY.
Ganjil genap ini baru diterapkan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sistem ini diterapkan dengan tujuan mencegah adanya penumpukan wisatawan yang masuk ke destinasi wisata tertentu di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita support saja, itu sudah wilayah kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota punya kebijakan tersendiri. Ganjil genap untuk tujuan wisata tertentu di Gunungkidul dan Bantul yang baru menerapkan itu," kata Made.
Made menyebut, penerapan ganjil genap ini juga dimungkinkan untuk diterapkan di kabupaten/kota lainnya di DIY. Terutama dalam mengantisipasi potensi meningkatnya kunjungan wisatawan di masa libur Nataru 2022.
Meskipun begitu, penerapan sistem ganjil genap ini nantinya tetap dilihat dari situasi dan kondisi yang ada. Jika terjadi peningkatan wisatawan saat Nataru, maka ganjil genap ini dapat diterapkan di kabupaten/kota lainnya yang saat ini belum menjalankan sistem tersebut.
"Kalau kemudian dianggapnya nanti sesuatu hal yang mungkin sangat kritis yang harus diterapkan ganjil genap, ya mungkin baru diterapkan. Tapi kita lihat kondisi nanti seperti apa," ujar Made.