Kamis 16 Dec 2021 21:21 WIB

Serbuan Pemukim Ilegal Israel ke Masjid Al Aqsa

Berbagai upaya dilakukan pemukim ilegal Israel guna memasuki kompleks Masjid Al Aqsa

Rep: Zahrotul Oktaviani, Umar Mukhtar, Rizky Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
 Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa setelah shalat Jumat untuk membersihkan protes perayaan enam tahanan Palestina yang baru-baru ini keluar dari Penjara Gilboa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (10/9).
Foto:

Pada Oktober lalu, pengadilan Magistrat Israel memutuskan untuk mendukung orang-orang Yahudi yang berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pengadilan Magistrat Israel tidak menganggap kegiatan orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai tindakan kriminal.

Keputusan pengadilan Israel tersebut membuat warga Palestina khawatir bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa akan dikuasai oleh orang Yahudi. Keputusan pengadilan Israel telah melenceng dari kesepakatan lama, yaitu umat Islam beribadah di Al-Aqsa sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.

Keputusan pengadilan muncul setelah seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo, meminta pengadilan mencabut perintah larangan sementara untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Polisi Israel menerbitkan surat larangan kepada Lippo, karena dia melaksanakan ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.

photo
Ketegangan Israel dan Unesco - (Republika.co.id)

Kantor Berita & Informasi Palestina (WAFA) melaporkan, seorang saksi mata menyebut ada lusinan pemukim ilegal yang menyerbu situs suci Islam melalui Gerbang Mughrabi. Mereka melakukan ritual Talmud dan berkeliling halaman, ditemani oleh pasukan Israel. 

Dilansir di IMEMC, Kamis (16/12), secara reguler pemukim ilegal Israel diizinkan untuk memasuki situs suci Islam dengan keamanan penuh.

Sementara, pada saat yang sama, pihak berwenang membatasi masuknya Muslim Palestina yang ingin memasuki situs tersuci ketiga dalam Islam itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement