Ahad 19 Dec 2021 22:40 WIB

Kediri Gelar Festival Al Banjari Nusantara

Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar Festival Al-Banjari Nusantara.

Penari tampil saat simulasi pertunjukan kesenian jaranan di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (18/10/2021). Simulasi pertunjukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dilakukan setelah dua tahun kesenian tradisional jaranan tidak dipentaskan karena pandemi COVID-19.
Foto:

Sementara , Bagian Humas Bea Cukai Kediri Rudi Supriyanto hadir dalam acara tersebut. Ia mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Pemkot Kediri ini. Selain ada seni dan budaya, kegiatan ini juga bisa sebagai ajang sosialisasi tentang bahaya rokok.Sosialisasi yang juga dikemas dengan festival ini dinilainya juga efektif, karena peserta yang hadir dari berbagai daerah di Kediri dan sekitarnya.

Dengan itu, diharapkan mereka juga ikut serta memberikan sosialisasi ke lingkungannya setelah mereka pulang dari kegiatan ini.Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengatur hukum pidana peredarahn rokok ilegal ini.

"Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," katanya.

Bagi para pelanggar akan diancam hukuman mulai dari denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai hingga kurungan paling lama lima tahun penjara."Jadi saya berharap kepada para generasi milenial dan juga para pelaku seni Al-Banjari ini bisa gayung bersambut untuk menggempur rokok ilegal," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement