IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai keputusan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umroh Indonesia merupakan langkah yang tepat dan bijaksana. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian Omikron.
"Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omikron," kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan Ahad, (19/12).
Ia meyakini, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak. Termasuk asosiasi penyelenggara umroh Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini. Apalagi tambah Rahmad, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omikron.
"Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omikron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian inilah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami," ucapnya.
Rahmad memahami penundaan umroh ini cukup dilematis. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah kepada warga negera Indonesia untuk tidak berpergian ke luar negeri.
"Sekali lagi, penundaan umroh serta himbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kitasebaiknya ikuti himbauan negara," imbau politikus PDIP tersebut.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono menyebut pemerintah Indonesia memutuskan menunda keberangkatan umroh. Rencana awal, untuk pertama kalinya Indonesia kembali memberangkatkan jamaah pada 23 Desember.
"Info terakhir barusan bahwa umroh tanggal 23 Desember ditunda sampai dengan Januari," ujar dia dalam pesan yang diterima Republika, Jumat (17/12).
Ia menyebut keputusan ini diambil berdasarkan arahan Menteri Agama. Namun ia tidak tahu persis alasannya dan meminta untuk langsung melakukan konfirmasi dengan Kementerian Agama.
Namun, ada kemungkinan hal ini dilakukan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk menunda segala rencana atau kegiatan bepergian ke luar negeri.