IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Achmad Gunaryo mengatakan, peluncuran indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) kali ini sangat strategis. Karena, menurut dia, kegiatan ini menjadi ruang diseminasi riset kebijakan berupa pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia sekaligus dinamika keagamaan aktual, serta mencari formula solusi untuk kebijakan keagamaan yang lebih baik.
"Kontribusi pemikiran dan hasil riset senantiasa penting dalam rangka membantu perumusan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data dan fakta atau evidence based policy making," kata Gunaryo dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (20/12).
Alasan kedua, lanjut dia, launching Indeks KUB ini disebut strategis karena kondisi keagamaan di Indonesia sangat dinamis. Menurut dia, gejala intoleransi, ekstrimisme, dan ketidakrukunan telah terjadi di beberapa daerah.
"Kita perlu hadir dan menjadi bagian dari solusi. Maka membincang dan menawarkan konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama merupakan pilihan tepat," ucapnya.
Alasan ketiga, kegiatan ini strategis karena dapat mendukung upaya-upaya penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurut Gunaryo, penguatan FKUB ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama memperkuat status hukum PBM no. 9 dan 8 tahun 2006.
"Kita tidak perlu berdebat lagi soal substansinya, itu sudah baik. Kini kita hanya perlu menyosialisasikan dan mengimplementasikannya dengan baik. Regulasi yang dibuat wakil-wakil majelis agama ini telah terbukti menciptakan kerukunan umat beragama," katanya.