Rabu 22 Dec 2021 03:14 WIB

Hukum Menggunakan Cincin Berlian Bagi Pria

Apa hukum menggunakan cincin berlian bagi pria?

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi cincin
Foto:

llah SWT berfirman, " Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf ayat 31)

"Katakanlah (Muhammad), 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, “Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.' Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui." (QS. Al-A'raf ayat 32)

Lantas bagaimana jika ada pria Muslim yang ingin menggunakan cincin atau perhiasan lain yang berbahan emas? Islam melarang perhiasan emas bagi laki-laki. Berdasarkan ijma ulama, disepakati bahwa haram bagi laki-laki menggunakan perhiasan emas.

 

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Nabi SAW melarang cincin emas (bagi laki-laki)." (HR Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain, dari Abu Musa, Rasulullah SAW bersabda, "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun diharamkan bagi para pria." (HR An-Nasai dan Ahmad)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement