IHRAM.CO.ID, LUMAJANG -- Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan berkoordinasi dahulu secara internal untuk membahas masalah izin syuting sinetron di posko pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru. Pria disapa Cak Thoriq ini mengatakan, koordinasi internal ini penting dilakukan guna mengetahui pihak yang berkomunikasi dengan PH.
Cak Thoriq berjanji akan melakukan tindakan cepat mengenai masalah tersebut. "Karena kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres atau Dansatgas," ucap Cak Thoriq saat dihubungi Republika, Kamis (23/12).
Sejauh ini, kata Cak Thoriq, tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH. Pengajuan ini bertujuan supaya dinas terkait dapat berkoordinasi dengan pihak yang berkeputusan.
Dengan adanya kasus ini, Cak Thoriq mengungkapkan, kemungkinan akan ada pemberian sanksi. "Ya (akan diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," jelasnya singkat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya buka suara terkait berlangsungnya syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana erupsi gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. BNPB amat menyayangkan adanya kegiatan tersebut dan meminta warga tak melakukan wisata bencana.
"Pengambilan video syuting sinetron di lokasi bencana maupun di pengungsian, apalagi pada saat masih berlakunya status tanggap darurat tentu sangat disayangkan," kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran persnya, Kamis (23/12).