IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Berdiri menghadap ke kiblat dalam sholat termasuk bagian dari rukun sholat bagi yang mampu. Jika tidak mampu, dibolehkan dalam syariat untuk sholat dengan duduk ataupun berbaring.
M Masrur dalam buku Memahami Arti Bacaan Shalat menyebutkan sejumlah tata cara berdiri dalam sholat yakni sebagai berikut:
1. Seluruh badan wajib menghadap kiblat.
2. Jari kaki lurus menghadap ke kiblat.
3. Kedua kaki direnggangkan sejajar bahu.
4. Kepala menunduk dan pandangan mata tertuju ke tempat sujud.
5. Tidak melihat ke atas selama shalat.
Setelah tata cara berdirinya sudah siap, sebelum memulai sholat maka membaca niat sholat. Niat menjadi salah satu rukun sholat yang harus dikerjakan, jika tidak maka sholatnya tidak sah. Dalam niat harus ditentukan jenis-jenis sholat yang ingin dikerjakan.
Misalnya sholat wajib atau sunnah, makmum atau imam. Tempat niat di dalam hati, tanpa ada khilafiyah di kalangan ulama. Dalam Madzhab Syafii, diperbolehkan melafadzkan niat bagi orang yang mempunyai penyakit waswas dalam dirinya.
Setelah mengucapkan niat, barulah kemudian melakukan takbiratul ihram. Yakni ucapan Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangan dan telapak tangan sejajar daun telinga atau pundak.
Adapun postur tubuh berdiri tengak dalam melakukan takbiratul ihram adalah berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah. Melakukan gerakan takbitul ihram diiringi dengan membaca Allahu Akbar.