Senin 27 Dec 2021 07:51 WIB

OKI Kecam Meningkatnya Aksi Penyerangan Pemukim Yahudi terhadap Warga Palestina

OKI menyebut aksi penyerangan pemukim Yahudi langgar hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
 Pemukim Israel menanam pohon sebelum mereka meninggalkan pos terdepan kucing liar Eviatar dekat kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, 2 Juli 2021. Israel telah mencapai kompromi dengan pemukim Yahudi yang akan mereka tinggalkan pada akhir minggu dan daerah akan menjadi zona militer tertutup, tetapi rumah-rumah dan jalan-jalan akan tetap di tempatnya.
Foto:

“Kata-kata tidak dapat menyelamatkan rakyat Palestina yang menderita selama puluhan tahun pendudukan, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap mereka,” kata Shahid dalam rapat pleno Majelis Umum PBB tentang masalah Palestina dan situasi di Timur Tengah pada 1 Desember lalu.

Dia menegaskan, kata-kata tidak mengembalikan rumah milik warga Palestina yang dihancurkan. Kata-kata juga tak menghentikan perluasan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.

“Masalah-masalah ini hanya dapat diselesaikan ketika kita mengambil tindakan untuk menyelesaikannya: dengan memberikan bantuan kemanusiaan; mengakhiri konflik ini; menegakkan martabat manusia dari penduduk kawasan itu,” ujar Shahid. 

 

Menurut Shahid, penyelesaian konflik Israel-Palestina telah menjadi agenda PBB sejak 1948. Dia kecewa karena selama ini tak ada kemajuan signifikan dalam mendamaikan kedua belah pihak.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya perdamaian dan keamanan kawasan, tapi kemampuan kita untuk bersatu sebagai komunitas global dan menyelesaikan perselisihan internasional, sejalan dengan visi pendirian PBB,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement