Fatima Zohra Khan, seorang pengacara yang berbasis di Mumbai yang namanya tercantum dalam kesepakatan “Sulli” dan “Bulli Bai”, juga telah mengajukan pengaduan ke polisi Mumbai tahun lalu.
"Kami tidak mendapat tanggapan dari Twitter, GitHub, dan Go-Daddy [perusahaan hosting web] meskipun Polisi Mumbai sendiri meminta mereka untuk mengungkapkan data. Situs web ini menolak untuk membagikan informasi kecuali ada surat perintah pengadilan," katanya.
Rehbar menambahkan, sekarang ini sangat mengkhawatirkan bagi perempuan Muslim yang memerangi patriarki dan pembatasan di satu sisi dan menghadapi pelecehan semacam itu di sisi lain. "Seringkali wanita diminta untuk menghapus foto mereka dari media sosial dan bersembunyi. Setelah upaya melecehkan wanita Muslim seperti itu, akan sulit bagi banyak wanita untuk mengambil sikap," katanya.