Untuk itulah, kata Prof Quraish, ayat tersebut antara lain merupakan dorongan untuk segera bertobat. Hal itu dianjurkan karena sesungguhnya orang-orang yan kafir mengingkari keesaan Allah dan kerasulan Nabi-Nya, serta menutupi fitrah kesucian yang melekat pada dirinya sesudah keimanan mereka.
Tidak diterimanya tobat bukan karena dosa mereka. Sebab kalau karena dosa, semua dosa sebetulnya diampuni oleh Allah selama yang bersangkutan tulus bermohon sebelum nyawanya telah berada di kerongkongan.
Tidak diterimanya tobat karena memang seseorang itu tidak pernah bertobat, atau karena tobat mereka hanya dimulut. Sehingga itu berarti kesesatan telah mendarah daging pada diri mereka.
Advertisement