Kelompok-kelompok hak asasi telah lama menunjukkan bahwa kebijakan diskriminatif Israel di Yerusalem Timur yang meliputi pembongkaran rumah, alokasi diskriminatif izin bangunan, dan pengusiran paksa warga Palestina dari rumah mereka untuk kepentingan pemukiman kolonial Israel, bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari kota.
Lebih dari 70 persen keluarga Palestina di Yerusalem Timur hidup di bawah garis kemiskinan, dan mereka tidak memiliki pilihan selain pindah ke lingkungan Yerusalem yang padat atau ke Tepi Barat. Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, warga Palestina tidak diberikan kewarganegaraan Israel, melainkan diberikan izin tinggal permanen, yang dapat dicabut oleh Israel karena berbagai alasan, termasuk loyalitas yang tidak memadai kepada Negara Israel.