Kamis 06 Jan 2022 13:13 WIB

Dianggap Langgar Syariat, Taliban Perintahkan Kepala Manekin Dipenggal

Taliban menggergaji kepala patung boneka plastik di dalam toko pakaian

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Manekin
Foto: blodspot
Manekin

IHRAM.CO.ID, KABUL -- Militan Taliban memerintahkan agar manekin di toko-toko busana di Afghanistan disingkirkan karena dianggap melanggar aturan Islam. Tidak hanya itu, Taliban juga memerintahkan agar kepala manekin toko dipenggal.

Dilansir di LBC Group, Kamis (6/1/2022), rekaman menunjukkan seorang yang diduga tentara Taliban menggergaji kepala patung boneka plastik di dalam toko pakaian yang diyakini berada di provinsi Herat di Afghanistan barat. Sementara itu, pria lainnya terdengar tertawa gembira sembari mengucapkan kata 'Allahu Akbar'.

Baca Juga

Insiden ini terjadi setelah adanya arahan dari Kementerian Dakwah (Pemberdayaan Kebajikan) dan Pencegahan Kejahatan di Herat yang mengatakan bahwa manekin tersebut diduga mempromosikan penyembahan berhala, yang dianggap sebagai dosa dalam Islam.

Manekin-manekin itu awalnya diperintahkan untuk dicopot, tetapi kementerian mengakui memerintahkan untuk memenggal kepala mereka sebagai gantinya setelah pemilik toko mengeluh bahwa bisnis mereka akan menderita.

Kementerian Dakwah dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan dikenal karena menegakkan interpretasi garis keras Taliban terhadap hukum syariah. Lembaga tersebut sebelumnya ada selama rezim Taliban pada 1990an. Ketika itu, polisi moral dikerahkan untuk menangkap tersangka pelanggar.

Saat itu, hukuman yang dikenakan berkisar dari cambuk, amputasi (potong anggota gerak tubuh), dan bahkan eksekusi, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukan.

Taliban memberlakukan atribut Islam ultra-keras di Afghanistan selama rezim mereka berkuasa pada 1996-2001, termasuk melarang perempuan bekerja dan anak perempuan dari pendidikan. Namun, rezim Taliban kemudian digulingkan oleh invasi AS.

Meskipun Taliban berjanji untuk bertindak berbeda setelah kembali mengambil alih Afghanistan pada Agustus lalu, namun banyak perempuan masih dilarang kembali bekerja dan sebagian besar anak perempuan terputus dari sekolah menengah. Pada Desember lalu, Taliban mengatakan bahwa wanita tidak akan diizinkan melakukan perjalanan jarak jauh tanpa pendamping pria atau mahram mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement