Ahad 09 Jan 2022 14:44 WIB

Begini Rangkaian Proses Keberangkatan Jamaah Umroh Perdana

Indonesia kembali memberangkatkan jamaah umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Umroh (ilustrasi)
Foto: Tourandtravel
Umroh (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali memberangkatkan jamaah umrohnya, Sabtu (8/1/2022). Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara umroh dan Haji (HIMPUH), M Firman Taufik, menjabarkan serangkaian proses yang dijalani jamaah sebelum berangkat umroh.

Sebelum jamaah diberangkatkan, tim dari asosiasi umroh di Indonesia telah bertolak ke Saudi untuk melihat dan merasakan sendiri bagaimana pelaksanaan umroh di masa pandemi. 25 orang dari enam asosiasi diberangkatkan 23 Desember 2021.

Baca Juga

"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), jamaah umroh diizinkan berangkat setelah tim ini pulang. Artinya, bisa dimulai tanggal 8 Januari ke atas," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (9/1/2022).

Dalam pelaksanaan ibadah umroh ini, ia menyebut jamaah yang berangkat merupakan gabungan dari jamaah baru dan tunda, yang seharusnya berangkat di tahun-tahun sebelumnya namun terkendala penutupan sementara.

Kesiapan dokumen seperti paspor, visa, dan bukti vaksinasi baik meningitis dan Covid-19 menjadi hal yang harus dimiliki jamaah. Paspor yang ada harus masih berlaku selama minimal enam bulan ke depan. Adapun untuk bukti vaksin Covid-19, dosis terakhir yang diberikan tidak boleh kurang dari 14 hari dari tanggal keberangkatan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement