IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus memberikan peringatan agar jamaah tetap mematuhi semua kebijakan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Peringatan itu disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji Umroh Hilman Latief saat melepas 25 delegasi umroh Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri), Ahad (10/1/2022).
Hilman Latief mengatakan, di antara kebijakan pemerintah dalam negeri adalah one gate policy (OGP) yakni jamaah umroh hanya boleh berangkat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Kita komunikasikan kepada Sekjen Kesthuri Artha Hanif, untuk tetap bisa memegang komitmen bersama mengenai one gate policy," kata Hilam kemarin malam.
Kebijakan OGP ini tetap harus dijalankan, berapapun jumlah jamaahnya. Karena kebijakan ini sudah disepakati antara Kemenag dan semua asosiasi penyelenggara ibadah umroh dan haji khusus.
"Berapapun jumlahnya mau 10 jamaah, mau 15 jemaah kemarin 400 diberangkat komitmen OGP," ujarnya.
Hilman mengapresiasi, pendekatan Kesthuri kepada Kementarian Agama, sehingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyetujui keberangkatan umroh. Dari hasil persetujuan Menag Yaqut itu kata Hilman, pada hari Sabtu (8/1/2022), 419 jamaah umroh perdana berhasil diberangkatkan.
"Alhamdulillah pak Sekjen Artha Hanif berusaha meyakinkan Menterinya, terimakasih karna saya juga senang memberikan sambutan di sini andaikan tidak ada yang mendukung tidak ada yang 419 jamaah diberangkatkan," katanya.
Hilman menegaskan selain patuh terhadap aturan pemerintah dalam negeri, jamaah juga harus patuh terhadap aturan pemerintah luar negeri dalam hal ini Arab Saudi. Di antara aturan adalah menggunakan vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi, dan karantina selama lima hari.
"Aturan itu harus dijalankan tidak boleh main-main, kalau di sini istilahnya bisa cincay, di sana jangan," katanya.
Pada kesempatan terakhirnya memberikan sambutan, Hilman menyampaikan selamat, kepada semua peserta tim delegasi Kesthuri yang telah sukses mempersipkan keberangkatan ke Tanah Suci. Ia berharap tim delegasi Kesthuri dapat menjalankan program kerjanya selama di Tanah Suci.