Kamis 13 Jan 2022 12:55 WIB

Komisi VIII Minta Kemenag Siapkan Empat Opsi Haji 1443 H/2022 M

Opsi haji berkaitan dengan jumlah kuota jamaah yang akan diberangkatkan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
 Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR, M Husni, menyampaikan usulannya agar Kementerian Agama menambah opsi atau strategi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Opsi ini berkaitan dengan jumlah kuota jamaah yang akan diberangkatkan nantinya.

"Tadi bapak (Wamenag) mengatakan ada tiga opsi tentang keberangkatan jamaah haji, masalah kuota. Kalau bisa, kita buat opsi tambahan, opsi keempat," kata dia dalam rapar kerja bersama Kementerian Agama, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Sejauh ini, ia menyebut banyak diberitakan jamaah yang pulang dari umroh terpapar Covid-19 varian Omicron. Di Indonesia sendiri, disebut ada empat negara penyumbang kasus tersebut, yaitu AS, Arab Saudi, Turki dan UEA.

Sehubungan dengan merebaknya varian tersebut, ia menyampaikan ada beberapa negara yang memutuskan menunda keberangkatan jamaah umrohnya. Hal ini disebut bisa jadi juga terjadi untuk pelaksanaan haji nantinya.

"Opsi keempat, apabila kita nantinya mendapat kuota penuh maupun terbatas. Apabila ada lelang tambahan kuota haji, Insya Allah kita mengambil itu. Bisa saja, nanti banyak negara yang tidak memberangkatkan jamaah hajinya," lanjutnya.

Husni menekankan, Indonesia sudah menunda keberangkatan jamaah haji sebanyak dua kali, mulai 2020 dan 2021. Maka, jika ada tambahan kuota, hal ini bisa dimaksimalkan untuk jamaah Indonesia.

Anggota komisi dari Fraksi Gerindra ini juga menyoroti fungsi dan kegunaan dari asrama haji yang digunakan sebagai tempat karantina jamaah, baik umroh dan haji. Asrama haji disebut sangat layak untuk fungsi tersebut.

"Dulu, salah satu yang digunakan untuk tempat isolasi adalah asrama haji. Jadi, tentunya asrama haji memang layak dan sangat layak sekali, untuk digunakan sebagai tempat karantina kepulangan jamaah umroh dan jamaah haji," kata dia.

Terakhir, ia menyoroti perihal upaya Kemenag melakukan koordinasi dan lobi visa bagi jamaah. Pada 2020, ia menyebut Kemenag meminta penggratisan visa kepada pihak Kerajaan Saudi.

Ia berharap, hal ini bisa ditindaklanjuti, berkaitan dengan BPIH jamaah haji. Jamaah haji 2022 bisa berangkat, serta ongkos yang dikeluarkan bisa lebih murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement