Kamis 13 Jan 2022 13:38 WIB

Pengadilan Tinggi India Tindak Pidato Soal Genosida Muslim

Pemimpin agama meminta umat Hindu mempersenjatai diri untuk melakukan genosida muslim

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Muslim India
Foto: Pakistan Observer
Muslim India

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan tinggi India mengatakan akan mengajukan petisi untuk menuntut beberapa pemimpin agama Hindu, Rabu (12/1/2022). Hal ini dilakukan menyusul dugaan pidato yang sangat provokatif terhadap Muslim pada pertemuan tertutup bulan lalu.

Tiga hakim Mahkamah Agung mengatakan mereka mengeluarkan pemberitahuan kepada pemerintah negara bagian Uttarakhand, bahwa mereka akan menyelidiki kasus itu pekan depan.

Baca Juga

Dilansir di Pakistan Observer, Kamis (13/1/2022), menurut laporan yang ada, para pemimpin agama meminta umat Hindu mempersenjatai diri untuk melakukan "genosida" terhadap Muslim. Hal ini disampaikan selama pertemuan di kota suci utara Haridwar, Uttarakhand, pada bulan Desember lalu. Di sisi lain, Polisi mengatakan mereka telah menanyai para tersuga, namun sejauh ini tidak ada penangkapan yang dilakukan.

Negara bagian Uttarakhand diperintah oleh Partai Nasionalis Bharatiya Janata (BJP), pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Ia naik ke tampuk kekuasaan pada 2014 dan 2019, yang menyebabkan lonjakan besar dalam serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya. Jumlah Muslim di India terdiri hampir 14 persen dari total 1,4 miliar penduduk negara.

Adapun petisi yang diajukan oleh pensiunan Hakim Anjana Prakash menyatakan, pidato yang dibuat dalam kegiatan jmaah pemimpin agama Hindu menimbulkan ancaman besar tidak hanya bagi persatuan dan keutuhan negara, tetapi juga membahayakan kehidupan jutaan warga Muslim.

Bulan lalu, polisi India menangkap seorang pemimpin agama Hindu karena diduga membuat pidato yang menghina pemimpin kemerdekaan India Mohandas Gandhi dan memuji pembunuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement