Kamis 13 Jan 2022 16:34 WIB

Khawatir Omicron, Kemenag Atur Alur Keberangkatan Jamaah Umroh

Kementerian berupaya mengatur alur keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto:

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan sistem satu pintu atau One Gate Policy (OGP) yang berlaku saat ini, merupakan salah satu bentuk pengendalian jamaah. Teknis OGP juga telah dibahas saat dilakukan Senior Officer Meeting antara Kemenag dengan Wakil Menteri Haji Saudi November lalu.

OGP ini menerapkan sistem gelembung parsial (parcial bubble system), dimana hal tersebut tidak berlaku dari keberangkatan hingga kepulangan jamaah umrah. Adanya sistem ini sebagai bentuk keamanan tambahan, memastikan jamaah divaksin dan dites swab oleh lembaga atau klinik yang diakui dan dokumennya valid.

"Karena itu, Kedutaan Saudi menunjuk beberapa laboratorium untuk memastikan tidak ada dokumen-dokumen yang diragukan. Untuk lab, kemenag sudah berdiskusi agar bisa memasukkan beberapa RS pemerintah," ujarnya.

Mengingat situasi kemarin yang sangat diburu waktu, ketentuan dari Kedutaan Besar Saudi ini diterima. Ke depannya, ketika jamaah umroh sudah mulai banyak, Kemenag akan mendorong agar dibuka atau ditambah jumlah RS atau laboratorium yang akan melakukan tes swab jamaah.

Untuk kepulangan jamaah umroh, Hilman menyebut sepenuhnya lokasi karantina diserahkan kepada PPIU, mengingat sebagian besar menginginkan untuk dilaksanakan di hotel. Namun, Kemenag mengajukan agar asrama haji bisa dijadikan alternatif bagi jamaah umroh.

"Sejak November, asrama haji sudah mendapat pengakuan dari BNPB sebagai lokasi karantina. Saat ini masih proses untuk masuk sistem menjadi pilihan karantina. Kepulangan jamaah umrah belum menjadi bagian OGP," lanjut dia.

Terakhir, ia mengatakan komunikasi informal terus dibangun dengan pihak Kerajaan Saudi. Mereka sangat mengapresiasi sistem OGP ini dan memuji kedisiplinan jamaah Indonesia.

Proses OGP dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, serta otoritas bandara, BNPB dan Satgas Covid-19.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kemenag berupaya mengatur alur jamaah umrah, meskipun susah untuk membatasi jumlah visa yang dikeluarkan. Pihaknya juga disebut akan melakukan koordinasi dengan PPIU agar mengirimkan jamaah dengan jumlah yang lebih bisa diatur (managable).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement