Pedagang masih berharap agar konsep penataan PKL di kawasan Malioboro tidak dilakukan dengan cara relokasi tetapi "mempercantik" lokasi berjualan PKL."Misalnya dengan seragam yang bagus, gerobak yang sama atau urutannya. Jadi tidak perlu dipindah tetapi dipercantik saja. Apalagi kami yang jualan kuliner tidak bersinggungan langsung dengan toko," kata Yati yang sudah berjualan selama 18 tahun di Malioboro.
Selain itu, Yati juga menyoroti luasan lapak yang nantinya akan ditempati pedagang di lokasi baru karena ukurannya terbatas 1,15 x2 meter persegi dan hanya ada satu pintu tiap dua lapak sehingga rentan menimbulkan konflik antar pedagang terlebih jika pemilik lapak berbeda.
"Juga tidak ada kompensasi yang diterima pedagang untuk relokasi," katanya.
Selain di bekas Gedung Bioskop Indra, pemerintah daerah juga menyiapkan lokasi lain untuk relokasi PKL Malioboro yaitu di bekas kantor Dinas Pariwisata DIY.Total terdapat sekitar 1.700 pedagang kaki lima Malioboro yang akan direlokasi ke dua lokasi tersebut.
Pemda DIY berharap, rencana relokasi tersebut dapat dimaknai sebagai upaya untuk memberikan tempat yang lebih aman dan nyaman bagi PKL untuk menjalankan aktivitas jual beli.Selain itu, relokasi juga ditujukan untuk menata kawasan Malioboro karena Pemda DIY mengajukan kawasan sumbu filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.