IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menilai, rencana perubahan sistem pelaksanaan haji-umroh dari mu'assasah ke syarikah cenderung akan memperluas swastanisasi di dalam proses perjalanan ibadah haji. Jika itu terjadi, pemerintah tentu harus melakukan penyesuaian.
"Untuk haji, tampak ada swastanisasi yang lebih luas. Meski ada peran Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), saya kira bisa saja dibatasi. Ini yang saya khawatirkan ketika diterapkan model business to business," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (16/1).
Dalam kondisi itu, tentu pemerintah Indonesia juga harus melakukan penyesuaian dengan menerapkan swastanisasi seluruh perjalanan haji. Menurutnya, "Dan yang akan menjadi masalah adalah ketika diswastanisasi secara total, subsidi haji yang selama ini diberlakukan itu bisa jadi berubah," ujarnya.
Mustolih khawatir ketika ada swastanisasi haji sebagai dampak dari kebijakan Saudi ini, akan mengoreksi harga yang terlalu tinggi terhadap penyelenggaraan haji. Sebab, pihak swasta tentu tidak boleh disubsidi. Kemudian, posisi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyelenggarakan ibadah haji juga akan dipertanyakan.
"Posisi Kemenag dan BPKH di mana posisinya. Harus ada penyesuaian atau apakah mereka masih relevan dalam mengelola penyelenggaraan haji karena Saudi memangkas peran pemerintah. Ketika Saudi mengatur sendiri peraturannya, lalu berdampak ke negara lain, ya negara lain itu tinggal menyesuaikan," ucapnya.