Ia menyebut perlu adanya sinkronisasi SE Satgas Covid-19 tentang pintu masuk dengan embarkasi haji. Kedua, Kemenag disebut perlu memperhatikan tipe pesawat udara yang digunakan di tiap-tiap kota, agar disesuaikan dengan kondisi bandara.
Kerjasama dengan ground handling perlu dilakukan di tiap-tiap Bandar Udara, disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan peralatan yang memadai untuk tipe pesawat yang memadai. Selanjutnya, ia menyebut harus ada kerjasama dengan penyedia jasa perawatan pesawat untuk pelaksanaan perawatan rutin, serta menjamin ketersediaan spare part selama masa operasional Haji.
"Kemudian, Kemenag diminta dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk segala permasalahan yang mungkin terjadi terkait dengan pengoperasian pesawat udara," ucapnya.