Selasa 18 Jan 2022 06:51 WIB

Sepanjang 2021, 34.562 Pemukim Israel Menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa

Sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
 Pemukim Israel menanam pohon sebelum mereka meninggalkan pos terdepan kucing liar Eviatar dekat kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, 2 Juli 2021. Israel telah mencapai kompromi dengan pemukim Yahudi yang akan mereka tinggalkan pada akhir minggu dan daerah akan menjadi zona militer tertutup, tetapi rumah-rumah dan jalan-jalan akan tetap di tempatnya.
Foto:

Bentrokan antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah terjadi berulang kali. Karena semakin banyak orang Yahudi memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk berdoa. 

Warga Palestina memandang masuknya orang-orang Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai provokasi. Palestina menuduh Israel secara sistematis berusaha merusak perjanjian sebelumnya untuk memperluas kendali di atas tanah Palestina. 

Dewan Wakaf Yordania (Awqaf), yang mengelola bangunan-bangunan Islam di kompleks Al-Aqsa mengatakan, putusan pengadilan Israel sebagai pelanggaran yang mencolok terhadap Islam dan kesucian masjid. Putusan tersebut merupakan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Mufti Yerusalem dan Palestina, Sheikh Muhammad Hussein, menyatakan keprihatinan atas putusan pengadilan Israel. Dia mengatakan, putusan itu kemungkinan dapat meningkatkan eskalasi kekerasan di kompleks Masjid Al-Aqsa

“Kami mengimbau orang-orang Arab dan Muslim untuk menyelamatkan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa dari keputusan invasif pendudukan di Masjid Al-Aqsha, dan kami memperingatkan semua orang terhadap pecahnya perang agama,” kata Sheikh Hussein.

Kompleks Masjid Al-Aqsa berada di Kota Tua di Yerusalem Timur yang diduduki. Kompleks tersebut merupakan bagian dari wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967. Israel mencaplok Yerusalem Timur pada 1980. Pencaplokan tersebut tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Rizky Jaramaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement