Selasa 18 Jan 2022 17:27 WIB

Umroh Tetap Lanjut Meski Berisiko, Komnas Haji: Perlu Kalkulasi

Indonesia tetap mengirikan jamaah umroh dengan skema satu pintu.

Rep: Zahrotul Oktaviani/Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre untuk memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1). Sebanyak 419 orang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19. Umroh Tetap Lanjut Meski Berisiko, Komnas Haji: Perlu Kalkulasi
Foto:

Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) memastikan pemberangkatan peserta umroh pada tahun ini masih dibatasi menyusul penyebaran Covid-19 varian baru yang cukup tinggi di sejumlah negara termasuk Arab Saudi. "Berdasarkan informasi yang saya terima, pengendaliannya berupa prioritas pemberangkatan jamaah umroh yang tertunda. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).

Ia mengatakan dari informasi yang diperolehnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi uji coba dan simulasi pemberangkatan umroh yang telah dilakukan tim advance pada 25 Desember 2021 mengingat pada saat itu sebagian dari anggota tim terpapar Covid-19.

Akibatnya, Kemenag mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bahwa akan dilakukan pengendalian pemberangkatan umroh. Jika mengacu surat pemberitahuan dari Kemenag, dikatakannya, pemberangkatan peserta umroh di masa pandemi Covid-19 menggunakan skema One Gate Policy atau kebijakan satu pintu dengan tujuan untuk menjamin kesehatan dan keamanan peserta.

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengatur jadwal keberangkatan umroh dari masing-masing penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). Dalam pengaturan itu Kemenag akan memberangkatkan 400 jamaah sekali keberangkatan seperti yang dimina PPIU.

"Inginnya bapak-bapak itu para PPI itu sekali berangkat banyak, banyaknya 400 satu pesawat," kata Dirjen PHU Hilman Latief, saat dihubungi Repulika, Senin (17/1/2022).

Meski demikian permintaan jumlah itu tidak langsung diikuti, penyelenggara tetap harus menyesuaikan dengan maskapai yang memberangkatkannya. Kemenag tetao akan meminta masukan semua pihak termasuk PPIU.

 

"Tapi itu juga tergantung kemampuan orang orang besedia maskapainya saya kira itu," ujarnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement