Senin 24 Jan 2022 08:15 WIB

Selangor Izinkan Sholat Jumat Berkapasitas 35 Persen 

Sholat Jumat berkapasitas 35 persen diizinkan Selangor.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Selangor Izinkan Sholat Jumat Berkapasitas 35 Persen. Foto: Masjid di Selangor, Malaysia
Foto: Malay Mail
Selangor Izinkan Sholat Jumat Berkapasitas 35 Persen. Foto: Masjid di Selangor, Malaysia

IHRAM.CO.ID,SHAH ALAM -- Keputusan baru pelaksanaan Sholat Jumat di Selangor telah mendapat persetujuan Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, pekan lalu.

Melansir laman bernama.com, keputusan tersebur dibuat setelah mendapat saran dan pandangan dari direktur Kesehatan Negara Selangor Datuk Dr Sha 'ari Ngadiman. Dalam sebuah posting di halaman Facebook resmi Kantor Kerajaan Selangor, Istana Alam Shah menginformasikan bahwa keputusan baru itu dibuat berdasarkan statistik dan data terbaru tentang penyebaran Covid-19 di negara bagian tersebut. 

Baca Juga

"Sultan Syarafuddin pada saat yang sama mengimbau jamaah untuk tetap mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh pengurus masjid dan surau.Yang Mulia juga ingin setiap jemaah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 dan mengambil dosis booster," bunyi pernyataan itu. 

Setiap keputusan yang diambil oleh Sultan Selangor akan mempertimbangkan keselamatan orang-orang di Selangor karena berdasarkan statistik saat ini, jumlah kematian terkait Covid-19 di negara bagian telah melebihi 10 ribu orang.

Departemen Agama Islam Selangor,  pada Selasa,(18/1) mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan penggunaan penuh area sholat utama dan ruang lain yang tersedia di semua masjid dan surau yang menerima izin untuk melakukan sholat Jumat, efektif (21/1), mengikuti persetujuan Sultan Sharafuddin.

Direkturnya, Datuk Mohd Shahzihan Ahmad, mengatakan bahwa Sultan Selangor juga menyetujui jarak antar jamaah ditetapkan satu meter. Keputusan baru lainnya adalah akan meningkatkan jumlah jamaah untuk salat Jumat wajib di seluruh negara bagian hingga 35 persen, tergantung pada ukuran fisik masjid dan surau.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2045178

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement