Menanggapi informasi tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan Komisi VIII. Ia menyetujui penggunaan asrama haji sebagai lokasi karantina kepulangan akan meringankan jamaah umrah.
"Terima kasih kepada Komisi VIII, asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui raker dengan BNPB. Hal ini tentu membuat jamaah semakin ringan dalam pembiayaan," ujarnya.
Menag menyebut, dengan menjalani karantina di asrama haji, biaya yang dikeluarkan jamaah nantinya lebih murah. Tak hanya itu, keberadaan mereka di asrama haji akan menekan tingkat kejenuhan jamaah sepulang umrah.
"Di asrama haji, jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel tidak bisa. Jadi kalau butuh ruang terbuka, di asrama haji masih memungkinkan," kata dia.