IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri (Deplu) AS telah memerintahkan keluarga diplomat AS di Ukraina meninggalkan negara itu, Ahad (23/1/2022). Pemerintah juga mendesak warga AS lainnya untuk pergi sesegera mungkin karena meningkatnya ancaman dari aksi militer Rusia.
Ketegangan terus meningkat atas keyakinan AS bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin sedang bersiap untuk menyerang Ukraina. Laporan intelijen menyarankan Putin bisa memerintahkan aksi militer kapan saja.
“Pada 23 Januari 2022, Departemen Luar Negeri mengizinkan keberangkatan sukarela dari karyawan AS dan memerintahkan kepergian anggota keluarga yang memenuhi syarat dari Kedutaan Kyiv. Ini karena berlanjutnya aksi militer Rusia,” sebuah memo dari Departemen Luar Negeri dilansir dari Al Arabiya, Senin (24/1/2022).
Kemudian pada hari itu, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri menegaskan peringatan kepada warga AS. “Tindakan militer Rusia di mana pun di Ukraina akan sangat berdampak pada kemampuan Kedutaan Besar AS untuk menyediakan layanan konsuler, termasuk bantuan kepada warga AS yang meninggalkan Ukraina,” kata pejabat itu kepada wartawan melalui telepon.
Kendati demikian, AS tidak berada dalam posisi untuk mengevakuasi warga dalam keadaan darurat seperti itu, tambah pejabat yang berbicara dengan syarat anonim. Pejabat AS lainnya mengatakan AS berharap upaya diplomatik dapat mencegah agresi militer Rusia.
Pejabat ini mengakui AS masih belum tahu apakah Putin telah memutuskan untuk menyerang Ukraina. “Tidak ada dari kita yang tahu apa yang akan diputuskan oleh Presiden Putin," ujarnya.