IHRAM.CO.ID, ILORIN -- Pelajar Muslimah di Kwara, Nigeria diperbolehkan menggunakan jilbab. Keputusan ini diteken Komisaris Negara untuk Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hajia Sa'adatu Madibbo-Kawu, dalam pertemuan damai antara pemangku kepentingan Muslim dan Kristen dari Ijagbo di Wilayah Pemerintah Daerah Oyun negara bagian, Senin (24/1).
"Pernyataan kebijakan Pemerintah Negara Bagian Kwara yang mengizinkan siswi Muslim yang bersedia mengenakan jilbab di semua sekolah umum, termasuk yang berbantuan hibah, bersifat mengikat," ujar Sekretaris Pers Kementerian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yakub Aliagan, dikutip di Punch Nigeria, Rabu (26/1).
Aliagan juga menyebut keputusan yang diambil ini sesuai dengan pernyataan yudisial dari pengadilan hukum dan konstitusi Republik Federal Nigeria. Madibbo-Kawu mengimbau para pemimpin Muslim dan Kristen untuk mengizinkan perdamaian berkuasa di negara bagian itu.
Ia mengarahkan Kepala Sekolah Menengah Atas Baptis Oyun, Ijagbo, untuk segera menerapkan kebijakan penggunaan hijab yang diperbolehkan di sekolah umum.
Selanjutnya, Madibbo-Kawu memperingatkan siapa pun yang mencoba menyabotase koeksistensi damai di antara masyarakat di negara bagian itu akan menghadapi permasalahan hukum.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Tetap di kementerian Ibu Mary Adeosun, Ketua Komisi Pelayanan Pengajaran Alhaji Abubakar Bello, Anggota Dewan TESCOM, Presiden Konfederasi Kepala Sekolah Menengah Seluruh Nigeria Alhaji Toyin Abdullahi, serta Ketua Pengasuh Persatuan Guru Nigeria Alhaji Umar Abdullahi.